Portal Berita Terupdate

Batas Waktu Pembatasan BBM Subsidi Ditentukan Mulai Tahun 2024

"Revolutionary Change Ahead! Deadline for Subsidized Fuel Restriction Set for 2024"

Ekonesia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Hal ini juga akan dilakukan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dalam hal ini, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

“Rencananya memang begitu (1 Oktober). Karena setelah aturan dan peraturan menteri dikeluarkan, akan ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Saat ini, kami sedang membahas masalah sosialisasi ini,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Meskipun begitu, Bahlil mengaku bahwa ia belum dapat memastikan mengenai skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai jenis kendaraan apa saja yang diizinkan untuk membeli BBM bersubsidi. “Semua akan dibahas, saya belum bisa memberikan detailnya,” tambahnya.

Menurut Bahlil, yang terpenting adalah bahwa BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu golongan ekonomi menengah ke bawah. “Jika kita masih memberikan BBM bersubsidi kepada semua orang, dunia akan berkata apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil juga menegaskan bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah telah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah menargetkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kilo liter (KL). Angka ini terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,52 juta KL dan minyak solar sebanyak 18,89 juta KL.

Bahlil menjelaskan bahwa penetapan volume BBM subsidi ini lebih rendah dibandingkan dengan yang ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebesar 19,58 juta KL.

“Untuk subsidi solar, yang disepakati adalah sebesar Rp1.000 per liter, sama dengan subsidi untuk tahun 2024. Tidak ada perubahan. Nantinya, untuk hal lainnya akan ditangani oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun 2023 mencapai angka 18,06 juta KL, terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,49 juta KL dan minyak solar sebanyak 17,57 juta KL.

Hingga Juli 2024, penyaluran BBM bersubsidi tercatat sebesar 10,28 juta KL, terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,29 juta KL dan minyak solar sebanyak 9,99 juta KL. Diperkirakan, penyaluran akan mencapai 18,19 juta KL hingga akhir tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *