Portal Berita Terupdate

Pemprov DKI Jakarta: Gaji PNSnya Bikin Iri, Ini Tipsnya Agar Bisa Sama Kaya Mereka!

Ingin Gaji Seperti PNS? Begini Tipsnya dari Pemprov DKI Jakarta!

Ekonesia.com – Jakarta, Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta selalu menjadi perbincangan menarik karena jumlahnya yang paling besar dibandingkan pemerintah daerah lainnya. Meskipun gaji pokok PNS sama, namun tunjangan lain-lain seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi faktor yang membedakan besaran gaji PNS di setiap daerah.

Rahasia dibalik gaji PNS Pemprov DKI Jakarta yang paling besar ternyata berasal dari TPP yang diberikan berdasarkan beban kerja dan prestasi. Hal ini terungkap dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

TPP yang diberikan kepada PNS di Pemprov DKI Jakarta memiliki nominal tertinggi sebesar Rp127,71 juta untuk Sekretaris Daerah, dan terendah sebesar Rp3,51 juta untuk Calon PNS (CPNS) di Rumah Sakit Umum Daerah. Ini terlihat dari daftar TPP PNS Pemprov DKI Jakarta yang diambil dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut daftar TPP PNS Pemprov DKI Jakarta yang diambil dari laman resmi BPK:

1. Sekretariat Daerah: Rp63,9 juta-Rp127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
8. Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
9. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
11. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
12. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
13. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
14. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
16. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
17. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
18. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
19. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26,19 juta-Rp57,87 juta
20. Sekretaris DPRD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
21. Kota Administrasi: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
22. Kabupaten Administrasi: Rp26,19 juta-Rp62,37 juta
23. Kecamatan: Rp25,74 juta-Rp39,96 juta
24. Kelurahan: Rp25,74 juta-Rp27 juta
25. Keahlian Utama: Rp31,77 juta
26. Keahlian Madya: Rp26,55 juta
27. Keahlian Muda: Rp23,58 juta
28. Keahlian Pertama: Rp18,72 juta
29. Keterampilan Pemula: Rp12,96 juta
30. Calon PNS: Rp3,51 juta-Rp4,86 juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *