Portal Berita Terupdate

Pertalite Dilarang Dijual di Tempat Lain, Sanksi Menanti Pelanggar

Pertalite Dilarang Dijual di Tempat yang Tidak Sesuai, Pelanggar Akan Terkena Sanksi yang Berat

Ekonesia.com – JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga telah memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa sebagai bagian dari tugas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, Pertamina Patra Niaga telah berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan penjualan yang ditetapkan oleh BPH Migas.

Sebagai salah satu jenis BBM yang disubsidi, Pertalite diatur oleh regulator untuk memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran. Hal ini dilakukan melalui pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas, dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman kelas menengah ke atas, dan di luar daerah industri.

“Diharapkan dengan upaya ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran,” jelas Heppy dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (30/8/2024).

Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya subsidi yang tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi pengguna BBM bersubsidi melalui penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite,” ujar Heppy.

Untuk memastikan penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian BBM melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nomor polisi kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.

“Kami terus meningkatkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1, yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan sebagian wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur,” tambah Heppy.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat Pertalite hanya berlaku untuk kendaraan roda 4, sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan untuk mendaftar subsidi tepat.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengajak pengguna BBM Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya,” kata Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *