Ekonesia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditunda hingga September mendatang.
Azwar menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru dalam memindahkan PNS ke IKN. Menurutnya, Jokowi meminta agar perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemindahan.
“Meskipun beberapa hunian sudah siap untuk pindah bertahap pada bulan September ini, namun Presiden meminta untuk menunggu penyempurnaan perkantoran dan sistem digital di IKN,” kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
“Presiden meminta agar tidak terburu-buru dan menunggu infrastruktur digital dan lain-lain selesai. Karena pemindahan ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tetapi juga mengubah budaya menjadi lebih digital, sehingga infrastruktur digital juga harus selesai terlebih dahulu,” tambahnya.
Azwar juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian hunian dan perkantoran secara keseluruhan. Saat ini, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 yang direncanakan akan selesai pada bulan Desember mendatang.
“Meskipun seharusnya sudah ada yang dapat pindah pada September atau Oktober ini, namun arahan dari Presiden untuk menyempurnakan terlebih dahulu membuat penundaan tersebut. Kementerian PANRB telah menyiapkan skema pemindahan, termasuk jabatan yang akan dipindahkan,” ungkapnya.