Ekonesia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengubah target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam hal ini, dividen BUMN yang termasuk dalam pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) diperkirakan akan mencapai Rp90 triliun pada tahun tersebut. Jumlah ini meningkat sebesar Rp4 triliun dari target sebelumnya.
“Jumlah ini akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan dari Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun,” ungkap Sri Mulyani saat menghadiri rapat RUU APBN 2025 bersama Badan Anggaran DPR pada Rabu (4/9/2024).
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa terdapat kenaikan pos PNBP lainnya sebesar Rp4,26 triliun yang berasal dari beberapa kementerian/lembaga (k/l) penting yang selama ini telah menyumbang PNBP tersebut.
Rinciannya, Kominfo meningkat sebesar Rp510 miliar, Polri meningkat dari Rp11,41 triliun menjadi Rp14 triliun sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp2,59 triliun. Sementara itu, Kementerian Perhubungan mengalami kenaikan dari Rp8,11 triliun menjadi Rp9 triliun atau naik sebesar Rp890 miliar, dan Kementerian Hukum dan HAM meningkat dari Rp8,34 triliun menjadi Rp8,6 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp0,26 triliun atau Rp260 miliar.
“Dengan demikian, dari sisi penerimaan negara bukan pajak, terjadi kenaikan sebesar Rp8,26 triliun, yaitu dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp4 triliun dan PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun,” jelasnya.