Portal Berita Terupdate

“Kesepakatan Pemerintah dan Banggar: Subsidi Energi Dikurangi!”

"Kebijakan Terbaru Pemerintah dan Banggar: Potongan Subsidi Energi Tersirat!"

Ekonesia.com – Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah mencapai kesepakatan untuk mengurangi anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 turun dari Rp16.100 menjadi Rp16.000.

“Dengan demikian, total subsidi energi yang disepakati dalam panja A adalah sebesar Rp203,4 triliun, turun sebesar Rp1,1 triliun dari usulan awal dalam RAPBN 2025 (Rp204,5 triliun),” kata Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2025, Rabu (4/9/2024).

Menkeu juga menyampaikan bahwa anggaran subsidi untuk BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram mengalami penurunan dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh perubahan nilai tukar kurs, di mana subsidi untuk BBM tertentu turun sebesar Rp0,04 triliun atau Rp40 miliar, sedangkan subsidi untuk LPG tabung 3 kilogram turun sebesar Rp0,6 triliun karena perubahan kurs,” jelas Menkeu.

Selain itu, subsidi untuk listrik juga mengalami penurunan dari Rp90,2 triliun menjadi Rp89,7 triliun, atau turun sebesar Rp0,5 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *