Ekonesia.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Perpanjangan jadwal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih kepada para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Hal ini dilakukan mengingat adanya kendala teknis seperti gangguan pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang menghambat proses pendaftaran di portal.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan bahwa kendala tersebut tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Selain itu, penyesuaian jadwal pendaftaran juga dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tersedia tahun ini. Terdapat alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah yang ingin diisi oleh masyarakat. Pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi dalam perhelatan CPNS tahun ini.
Hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, terdapat 2.922.336 pendaftar CPNS dan 1.011.148 di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran. Namun, untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak mendaftar saat mendekati batas waktu pendaftaran. Kecenderungan pelamar yang mendaftar saat kebut semalam dapat menghambat proses pendaftaran. Oleh karena itu, para pelamar diminta untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya.