Portal Berita Terupdate

Luhut: SPBU Siap Gunakan AI, Mobil Mewah Dapat Ditolak

SPBU Siap Gunakan AI, Mobil Mewah Dapat Ditolak oleh Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa SPBU akan segera menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi pelanggan SPBU. Namun, Luhut menegaskan bahwa meskipun menggunakan AI, mobil mewah tetap bisa ditolak untuk mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Ekonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) pada pom bensin BUMN. Hal ini bertujuan untuk menentukan kendaraan mana yang berhak menerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Dengan menggunakan big data yang kita miliki, nozzle bensin secara otomatis akan mati jika mendeteksi nomor plat dari mobil yang tidak berhak menerima subsidi. Hal ini akan memastikan bahwa subsidi BBM hanya diberikan kepada orang-orang yang memang berhak menerimanya,” ungkapnya dalam diskusi Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, Kamis (5/9/2024).

Luhut menambahkan bahwa skema ini dimungkinkan berkat kemajuan teknologi yang ada saat ini. Dengan cara ini, negara dapat menghemat anggaran subsidi BBM hingga Rp90 triliun per tahun yang selanjutnya dapat dialokasikan untuk sektor-sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan industri.

Sebelumnya, Luhut juga menyampaikan bahwa dengan melakukan transisi energi, negara dapat menghemat anggaran subsidi sebesar Rp45 triliun hingga Rp90 triliun per tahun. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten.

Di samping itu, Pemerintah juga dapat mengurangi emisi karbon dengan menerapkan standar emisi pada industri dan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Luhut juga menekankan bahwa Pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp38 triliun untuk biaya pengobatan masyarakat akibat polusi udara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *