Ekonesia.com – Server Partisipasi Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan mengalami gangguan teknis pada hari ini, Kamis, 12 September 2024. Hal ini terjadi karena lonjakan jumlah penolakan dan penyampaian aspirasi yang melalui kanal tersebut terkait dengan wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang diinisiasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menurut redaksi Ekonesia.com, Server Partisipasi Sehat yang merupakan platform resmi untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terkait kebijakan kesehatan, mengalami down-time yang mengakibatkan aksesibilitas pengguna terganggu. Gangguan ini disebabkan oleh volume pengunjung dan partisipasi yang melebihi kapasitas normal sistem.
Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai pihak telah menyampaikan keluhan dan protes terkait wacana kemasan rokok polos tanpa merek, terutama dari industri tembakau dan kelompok masyarakat yang menolak kebijakan tersebut. Kebijakan ini akan membuat semua produk tembakau dikemas dalam kemasan tanpa merek atau desain, sehingga rokok dengan merek apapun akan memiliki tampilan yang sama dan tidak bisa dibedakan.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Riwu, sebelumnya menyatakan bahwa wacana kebijakan yang sedang dibahas oleh pemerintah tersebut akan berdampak merugikan bagi industri rokok legal, petani tembakau, dan industri kretek secara keseluruhan. Menurutnya, regulasi PP 28/2024 dan RPMK tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi rokok. Dampak dari regulasi tersebut juga dapat memicu pemalsuan produk dan memperkuat pasar rokok ilegal.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, juga menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos yang dapat mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan dampak dari persaingan tidak sehat dan maraknya rokok ilegal.
Redaksi Ekonesia.com melaporkan bahwa kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek ini juga telah menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak terkait. Dampak dari kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan serius agar tidak merugikan industri tembakau secara keseluruhan.