ekonesia.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan candaan kepada anggota DPR dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman yang dianggap sebagai calon Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (UMKM). Candaan tersebut dilontarkan Dasco saat rapat audiensi membahas tentang penggunaan motor listrik di Indonesia di Ruang Komisi VII, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Momen tersebut terjadi ketika Maman mengusulkan perubahan kata subsidi motor listrik menjadi insentif motor listrik. Usulan tersebut diajukan untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengurangi penggunaan kendaraan motor berbasis fosil. Menurut Maman, penggunaan kata subsidi membuat regulasi yang ditetapkan menjadi sulit.
“Diksi subsidi itu diubah menjadi insentif gitu. Dalam perdebatan diskusi kita, kita menyarankan untuk insentif kenapa itu menjadi insentif adalah untuk mengubah perilaku masyarakat yang awalnya menggunakan motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Jadi itu yang mungkin sekadar usulan pimpinan,” kata Maman dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dasco menyatakan bahwa pemerintah ke depan juga dapat mempertimbangkan untuk mengganti kata subsidi motor listrik menjadi insentif. Bahkan, Dasco mencantumkan usulan tersebut dalam kesimpulan rapat tersebut.
“Kesimpulan rapat pada hari ini adalah asosiasi dan Komisi VII harus membuat rekomendasi yang akan ditujukan kepada pemerintah yang baru tentang kebijakan lanjutan. Mengenai insentif, saya tadi bilang apa namanya subsidi, tapi ambil dari Pak Menteri UMKM tadi,” ujar Dasco yang disambut dengan tawa oleh peserta rapat.
Dasco menambahkan bahwa hal ini penting karena usulan tersebut berasal dari calon Menteri UMKM. Ia berharap kebijakan terkait penggunaan motor listrik dapat lebih ditingkatkan di masa depan.
“Karena ini masukan dari calon Menteri UMKM, jadi usul insentif ini semata-mata untuk kepentingan rakyat dan kelancaran industri motor listrik kita. Dan kebetulan nanti akan didukung oleh UMKM dalam hal pemenuhan syarat-syarat komponen lokal,” pungkasnya.