Portal Berita Terupdate

BRI Life Dapat Lampu Hijau OJK untuk Memisahkan Unit Bisnis Syariah pada Tahun 2026

BRI Life Mendapat Lampu Hijau OJK untuk Pisah Unit Bisnis Syariah di 2026

ekonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana BRI Life untuk memisahkan Unit Syariah-nya menjadi sebuah perusahaan yang berdiri sendiri. BRI Life akan mendirikan sebuah perusahaan baru untuk melanjutkan bisnis unit syariah tersebut. Pemisahan ini dilakukan setelah unit syariah BRI Life memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Pemisahan ini akan dilaksanakan mulai dari Januari 2026 hingga September 2026, sesuai dengan keputusan dari OJK.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan bahwa pemisahan Unit Syariah BRI Life saat ini sangat penting untuk memberikan peluang dan menjawab tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah di masa depan. Dia juga memproyeksikan bahwa industri asuransi syariah akan mengalami pertumbuhan yang positif pada tahun 2025. Selain itu, pemisahan ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur BRI Life agar lebih tangguh, mandiri, dan tahan lama. BRI Life berkomitmen untuk terus melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. “Pemisahan ini juga bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam operasional bisnis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/10/2024).

Dari segi permodalan, Unit Usaha Syariah BRI Life saat ini memiliki ekuitas sebesar Rp232 miliar pada akhir tahun 2023. Jumlah tersebut sudah melebihi ketentuan OJK yang menetapkan ekuitas minimal sebesar Rp100 miliar pada tahun 2026. Aris optimis bahwa penetrasi asuransi syariah di Indonesia akan semakin meningkat di masa depan. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan kesadaran akan halal semakin meningkat di masyarakat. Hal ini merupakan peluang besar bagi industri asuransi syariah.

Berdasarkan data dari OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level yang rendah, yaitu sebesar 2,7 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), dan Thailand (4,6 persen). Aris menyadari bahwa rendahnya penetrasi asuransi ini juga mempengaruhi unit syariah. Namun, dia yakin bahwa potensi dari asuransi syariah sangat besar.

BRI Life sendiri saat ini telah memiliki fondasi yang kuat, dengan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547,26 persen. Hal ini menunjukkan bahwa BRI Life berada pada posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan bagi nasabah. Untuk diketahui, OJK menetapkan RBC minimum sebesar 120 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *