ekonesia.com – JAKARTA – Dalam laporan Pantai Amerika Serikat (US Coast Guard), terjadi lonjakan yang signifikan pada jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) pada tahun 2023. Rasio penahanan meningkat menjadi 1,22%, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa mengalami penahanan berdasarkan aturan SOLAS. Sebagian besar pelanggaran terjadi pada sistem keselamatan kebakaran dan peralatan penyelamat jiwa.
Tidak hanya di Amerika Serikat, China juga mengalami peningkatan kasus penahanan kapal di tahun 2023. China Maritime Safety Administration melaporkan telah menahan 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa, jumlah yang 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU. Trend peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut pada 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh beberapa negara.
Menurut Staff Ahli Menkomarves Bidang Hukum Laut, Okto Irianto, banyaknya kapal yang ditahan disebabkan oleh temuan pada sistem permesinan dan kelistrikan. Di China, inspeksi difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal yang sering mengalami masalah serius. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar, serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur keselamatan.
Sementara itu, masalah kelistrikan banyak disebabkan oleh instalasi yang tidak aman, kabel rusak, atau kurangnya perawatan yang tepat. Kesalahan dalam sistem distribusi listrik dapat menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran yang mengancam keselamatan kapal.
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini didasarkan pada ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal. Sebagai salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim, Indonesia juga harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh IMO. Salah satu kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak adalah dengan melakukan pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan.