Portal Berita Terupdate

AHY Mulai Belajar Tugasnya Sebagai Menko Infrastruktur yang Baru Dilantik

AHY Melakukan Pembelajaran Tugasnya Sebagai Menko Infrastruktur yang Baru Diangkat

ekonesia.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan segera mempelajari tugas-tugas yang telah diberikan sebelum terjun ke lapangan.

AHY menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah merupakan instansi baru, sehingga perlu mempelajari lebih dalam tentang masalah-masalah terkait infrastruktur dan pengembangan wilayah serta langkah-langkah penyelesaiannya.

“Mudah-mudahan setelah pelantikan ini, saya dapat segera turun ke lapangan dan mempelajari tugas-tugas yang harus dilakukan karena ini merupakan Kementerian Koordinator yang baru,” ujar AHY usai pelantikan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).

Meskipun demikian, AHY mengaku belum menerima arahan yang spesifik dari Presiden Prabowo Subianto terkait target kerja yang harus diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

“Secara khusus, tidak ada arahan yang disampaikan secara langsung kepada masing-masing menteri. Yang jelas, Pak Prabowo menyampaikan selamat bertugas dan tantangan serta harapan masyarakat yang besar,” kata AHY.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi melantik Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, dan pejabat setingkat Menteri, Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta. Terdiri dari 48 menteri, 5 pejabat setingkat Menteri, serta 55 orang wakil menteri.

Pelantikan para pembantu Presiden Prabowo ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Selain itu, pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia juga berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135P Tahun 2024. Sementara itu, jajaran pejabat setingkat menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan pidato yang berisi tentang harapan dan tantangan yang dihadapi oleh para pembantu Presiden dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *