JAKARTA – LKA ESDA mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh PetroChina International Jabung Ltd mengenai pengelolaan dan penyelesaian okupasi lahan BMN Migas oleh masyarakat dan pihak lain. Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk mendukung target produksi minyak dan gas yang telah ditetapkan.
“Sebagai pelaku usaha operasi hulu migas di objek vital nasional, PetroChina Jabung dan KKKS lainnya perlu terus menerus melakukan sosialisasi di wilayah operasi untuk meminimalkan risiko pelanggaran terkait pertanahan di area BMN Migas,” kata Direktur LKA ESDA Rio HC dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurut LKA ESDA, sosialisasi ini penting karena pengelolaan BMN Migas harus dilakukan dengan baik untuk mendukung bisnis industri hulu migas yang merupakan bagian penting dari ekonomi nasional. Selain itu, area BMN Migas juga merupakan objek vital yang harus dijaga bersama oleh semua pemangku kepentingan.
Rio juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN di berbagai bidang, termasuk migas, telah diatur dalam peraturan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami hal ini agar terhindar dari pelanggaran baik dari segi administratif, fisik, maupun hukum.
PetroChina International Jabung Ltd secara rutin mengadakan kegiatan sosialisasi dan diskusi terbuka dengan masyarakat. Salah satunya adalah sosialisasi penyelesaian okupasi tanah BMN Migas oleh pihak lain di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (17/10). Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Polda Jambi.
Fauzan Ibrahim, Formality Supervisor PetroChina International Jabung Ltd, mengungkapkan bahwa sejak 2021-2024, perusahaan telah menghadapi beberapa kasus okupasi tanah BMN di wilayah operasionalnya. Namun, dengan pendekatan humanis dan mediasi, PetroChina berhasil menyelesaikan 31 kasus tersebut.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana kita dapat meminimalkan permasalahan ini agar tidak terjadi lagi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap informasi dapat disampaikan kepada masyarakat di wilayah operasional PetroChina agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan okupasi tanah BMN di masa mendatang,” ungkap Fauzan.
Sementara itu, Purnama T Sianaturi menyampaikan bahwa total nilai BMN di sektor hulu migas mencapai Rp680 triliun. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah setempat, dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga BMN tersebut.
Sebagai contoh, pipa-pipa yang digunakan oleh PetroChina untuk keperluan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, tetap merupakan milik negara. PetroChina bertanggung jawab untuk mengelola aset ini berdasarkan kontrak bagi hasil yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. “Pipa-pipa ini memiliki fungsi vital dalam mendukung ketahanan energi nasional, sehingga penting untuk menjaga keamanannya agar pembangunan nasional dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tegas Purnama.