Portal Berita Terupdate

Kementerian Perumahan Mulai Beraksi, REI Ungkap Fokus Utama yang Menarik Perhatian

Kementerian Perumahan Mulai Melangkah, REI Ungkap Fokus Menarik yang Diperhatikan

ekonesia.com – JAKARTA – Kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Kabinet Merah-Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/10) lalu disambut baik oleh Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Hal tersebut menunjukkan adanya perhatian yang positif dari pemerintah terhadap sektor perumahan.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyatakan bahwa kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.

“Adanya kementerian sendiri ini patut disyukuri, karena menunjukkan keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional. Hal ini dikarenakan sektor perumahan memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak, dan efektif dalam mendukung pengentasan kemiskinan. Semua ini sejalan dengan semangat propertinomic REI,” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Menurut Joko, keberadaan kementerian khusus perumahan akan mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi yang lebih baik. Kebijakan pembiayaan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Begitu pula dengan kebijakan regulasi yang baik, akan memberikan dampak positif karena memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya sehingga hasil yang dicapai dapat lebih baik. Kita harus sadar bahwa masih ada backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10%. Oleh karena itu, tata kelola sektor perumahan harus diubah,” kata CEO Buana Kassiti Group tersebut.

Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang telah terbentuk untuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan akomodatif. Selain itu, perizinan yang selama ini tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga harus direlaksasi, disimplifikasi, dan diharmonisasi.

REI sebagai pelaku usaha optimistis bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menyelesaikan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan. Kementerian ini akan berperan sebagai konduktor, regulator, dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Joko juga yakin bahwa berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan bersama.

Lebih lanjut, REI berharap dapat duduk bersama dengan setidaknya 5 kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan. Kelima kementerian tersebut antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Selama ini, proses pengurusan perizinan Amdal saja bisa memakan waktu lebih dari enam bulan, sehingga jika dilakukan secara paralel, seluruh proses perizinan baru akan selesai dalam waktu setahun. Kami sering menghadapi masalah mendasar terkait perizinan, dan ini harus segera dituntaskan,” ujar Joko Suranto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *