ekonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sebanyak 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan memberikan kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Dian mengatakan bahwa total nilai kredit yang diberikan oleh bank dan perusahaan pembiayaan kepada SRIL mencapai Rp14,64 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp14,42 triliun berasal dari bank dan sisanya sebesar Rp0,22 triliun dari perusahaan pembiayaan.
“Pada bulan September 2024, kami mencatat bahwa ada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan yang memberikan kredit kepada SRIL dengan total nilai kredit mencapai Rp14,64 triliun. Masing-masing bank memberikan Rp14,42 triliun dan perusahaan pembiayaan memberikan Rp0,22 triliun,” ujar Dian saat Konferensi Pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Dian juga menambahkan bahwa saat ini bank dan perusahaan pembiayaan telah membentuk cadangan agregat sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen. Menurut Dian, hal ini sudah cukup untuk menanggulangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan dari kredit yang diberikan kepada SRIL.
“Saat ini, semua pihak telah mengetahui bahwa SRIL sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan adanya cadangan agregat yang telah dibentuk oleh bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen, kami rasa sudah cukup untuk mengantisipasi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan,” jelas Dian.