Breaking News
AEON Biznet Card, Kartu Terbaru yang Dapat Memberikan Keuntungan Transaksi Digital Biznet dan AEON Credit Service Indonesia telah meluncurkan kartu terbaru yang bernama AEON Biznet Card. Kartu ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi digital. Dengan hadirnya AEON Biznet Card, pengguna dapat menikmati berbagai keuntungan seperti promo dan diskon khusus dari merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan untuk pembelian produk dan layanan dari Biznet. Kartu ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang terjamin, seperti chip dan PIN serta proteksi dari kegiatan penipuan. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi AEON Credit Service Indonesia. AEON Biznet Card dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet, baik secara online maupun offline. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi digital. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan AEON Biznet Card dan nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi digital. PPN Naik 12% Diumumkan Minggu Depan, Masyarakat Diminta Siap-siap Tak Lama Lagi! PPN Naik 12%, Masyarakat Diminta Bersiap-siap PPN Siap-Siap Naik 12%: Masyarakat Harus Menyambut dengan Bijak Minggu Depan, PPN Bakal Naik 12%: Masyarakat Diminta Siaga PPN Meningkat 12%: Masyarakat Diminta Persiapkan Diri PPN Mulai Naik 12% Minggu Depan: Masyarakat Harus Siap Minggu Depan, PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siaga PPN Naik 12%: Masyarakat Diminta Bersiap-siap Menghadapinya PPN Meningkat 12%: Masyarakat Harus Siap Menghadapi Kenaikan Biaya PPN Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Dengan Kenaikan Harga PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Menyikapi Kenaikan Biaya BRI Berhasil Mewujudkan Program Makan Sehat Gratis Melalui Dukungan Keuangan dan Pemberdayaan Kolaborasi Jadi Kunci Wamen UMKM Wujudkan Kota Batu Sebagai Sentra Wisata UMKM Bitcoin Menunjukkan Kekuatannya Dipengaruhi oleh Angka Inflasi AS serta Sikap The Fed
Portal Berita Terupdate

Permendag 8/2024: Faktor Penentu Kebangkrutan Sritex?

"Sritex Terancam Bangkrut, Penyebabnya Terungkap dalam Permendag 8/2024"

ekonesia.com – Keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dianggap sebagai biang keladi pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kendati redaksi ekonesia.com sudah menyatakan bahwa Permendag 8/2024 bukan menjadi penyebab dari gulung tikar industri tekstil di Indonesia, namun masih ada pihak yang mengaitkannya. Ekonom asal Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi menilai bahwa industri tekstil di Indonesia sudah dalam kondisi tertekan sejak 10 tahun terakhir. “Saya rasa bukan karena Permendagnya, tidak ada kausalitas. Mungkin ada korelasi, tapi bukan penyebabnya. Iklim makro industri tekstil sudah tertekan sejak 10 tahun terakhir,” kata Fithra, Selasa (5/11/2024). Fithra menambahkan, berbagai faktor yang menyebabkan industri tekstil makin tertekan ialah besarnya biaya produksi. Sementara jaringan produksi yang dibangun tidak sebaik negara-negara tetangga, misalnya Vietnam. “Jaringan produksi global tidak terintegrasi dengan baik sehingga industri kita kalah bersaing,” jelasnya. Fithra juga menyebut, kendati pada pandemi Covid-19, PT Sritex menerima banyak pesanan, namun dilihat dari utang yang dimilikinya menjadi bukti bahwa perusahaan ini sudah mengalami kesulitan keuangan. “Pada 2020 mengajukan perpanjangan utang, ini kan berarti perusahaan ini sudah mengalami kesulitan keuangan. Perbankan pun juga takut memberikan kredit sehingga mengenakan bunga premium yang cukup tinggi,” ungkap dia. Fithra meminta pemerintah agar lebih holistik dalam menyelesaikan masalah Sritex yang juga bisa berdampak pada perekonomian. Sebaliknya, ia menganggap keluarnya Permendag 8/2024 justru menghasilkan banyak manfaat. Mengingat tujuan dari keluarnya Permendag ini untuk merelaksasi barang-barang yang mengalami penumpukan di awal tahun. “Penumpukan barang (impor) semakin besar sehingga mengakibatkan ongos logistik tinggi. Jadi saya kira Permendag ini manfaatnya jauh lebih banyak, misalnya membuat smooth, karena jika barang terhambat juga akan merugikan banyak UMKM kita,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *