ekonesia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang akan memberikan bantuan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan dengan menghapuskan kredit macet yang mereka miliki.
Penandatanganan PP ini dilakukan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo.
Dengan adanya keputusan ini, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan mereka untuk terus melanjutkan usaha mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa dan negara.
Prabowo juga menegaskan bahwa hal-hal teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti oleh kementerian maupun lembaga terkait. Ia juga berdoa agar para petani, nelayan, dan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan keyakinan bahwa mereka dihormati dan dihargai oleh rakyat Indonesia sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga membagikan video singkat di mana ia menjelaskan lebih detail mengenai keputusan tersebut. Video tersebut dapat ditonton di ekonesia.com.