ekonesia.com – Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil mengamankan fasilitas pinjaman sebesar USD600 juta atau setara dengan Rp9,43 triliun dari enam lembaga keuangan internasional. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan kembali pinjaman serta memenuhi kebutuhan pendanaan BNI. Hal ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pendanaannya di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Direktur Wholesale and International Banking BNI, Agung Prabowo, mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan perseroan. “Fasilitas ini tidak hanya memperkuat likuiditas kami tetapi juga mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Agung pada Senin (11/11/2024) di Jakarta.
Perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 8 November 2024 dengan tenor empat tahun. Pinjaman ini bersifat clean basis, yang berarti BNI tidak perlu memberikan jaminan untuk memperoleh dana tersebut. “Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga keuangan internasional terhadap kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan BNI,” tambah Agung.
Enam lembaga keuangan internasional yang terlibat dalam pemberian pinjaman ini adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank Co Ltd., DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch. PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman tersebut.
Melalui fasilitas ini, BNI berharap dapat terus mendukung berbagai kebutuhan finansial, baik untuk pengembangan bisnis internal maupun pembiayaan bagi nasabah di dalam dan luar negeri. “Kami optimistis dapat melanjutkan kontribusi dalam memajukan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di kancah internasional,” tutup Agung.