ekonesia.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa iuran tarif peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mengalami kenaikan pada pertengahan tahun 2025 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi dan ancaman defisit yang dapat menyebabkan gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.
Ali menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, kenaikan tarif akan dilakukan pada pertengahan tahun 2025 mendatang.
“Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan,” kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Ali juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini saja, defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Jika tidak ada perubahan pada tarif, kondisi ini dapat menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026.
“Kalau tahun ini potensi defisit itu sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 tarif akan disesuaikan,” tambahnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menambahkan bahwa sejak tahun 2023, terjadi gap antara premi yang dibayarkan peserta dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan premi menjadi 60 ribu dan terjadinya gap cros pada tahun 2023.
“Bahkan lost ratio yang terjadi di BPJS Kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100%. Ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar,” tambahnya.
Mahlil juga menekankan bahwa jika gap antara biaya dan premi terus meningkat, maka BPJS akan mengalami defisit dan menuju kondisi gagal bayar. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS tidak memiliki daya tahan yang kuat.
Dengan adanya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun 2025 mendatang, diharapkan dapat menutup defisit yang terjadi dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional untuk masyarakat Indonesia.