ekonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pertumbuhan harga Bitcoin (BTC) yang melonjak ke harga tertinggi setelah Donald Trump berhasil memenangkan pemilihan presiden dan memasuki Gedung Putih. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa sentimen tersebut merupakan angin segar bagi pasar kripto yang sebelumnya mengalami penurunan nilai transaksi.
“Saya kira ini merupakan angin segar, karena banyak pemerintah mulai melihat potensi pemanfaatan teknologi dan aset kripto ini bukan hanya dari sisi transaksinya, tetapi juga dari sisi positifnya,” jelas Hasan saat ditemui di Mall Kota Kasablanka Jakarta, Senin (11/11/2024) setelah acara Peringatan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024.
Mata uang kripto, Bitcoin, mencapai rekor tertinggi di level 80.000 dolar AS setelah kemenangan Trump. Berdasarkan data CoinDesk, nilai Bitcoin mencapai titik tertinggi baru di 80.095 dolar AS atau setara dengan Rp1,25 miliar, dengan kenaikan mingguan kumulatif mencapai 15 persen, yang merupakan yang tertinggi sejak Februari.
Hasan menekankan bahwa di OJK, pihaknya tetap melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai aset kripto yang memiliki risiko yang cukup tinggi.
“Tetapi di sisi lain, kami di OJK tetap memprioritaskan aspek kehati-hatian. Kami ingin sosialisasi dan edukasi ini mencapai seluruh masyarakat bahwa aset kripto masih termasuk instrumen yang memiliki tingkat spekulasi dan risiko yang tinggi,” ungkap Hasan.
OJK juga mendorong agar seluruh masyarakat yang ingin terlibat dalam kegiatan aset kripto mendapatkan pemahaman yang cukup terlebih dahulu dari lembaga-lembaga resmi.
“Kami tidak hanya melakukan ini sendiri, tetapi juga melibatkan anggota asosiasi dan pelaku asosiasi di aset kripto untuk mendorong pemahaman yang cukup,” kata Hasan.
Sebagai informasi, nilai transaksi kripto di Indonesia meningkat secara signifikan. Menurut catatan OJK, nilai transaksi kripto pada Januari-Agustus 2024 meningkat hingga 354 persen secara tahunan (yoy). Per Agustus 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp48 triliun, dengan kenaikan 13,37 persen secara yoy. Sementara itu, total investor mencapai 20,9 juta pada Agustus 2024, dengan kenaikan 13,36 persen secara yoy.