Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Pemerintah Akan Terapkan Standarisasi Kemasan Rokok untuk Melindungi Konsumen dari Bahaya Merk Dagang yang Sama

Pemerintah Siap Terapkan Aturan Kemasan Seragam untuk Lindungi Konsumen dari Rokok Bermerek yang Membingungkan

ekonesia.com – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mendapat banyak kritik dan penolakan. Regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini menuai kontroversi karena berpotensi merugikan konsumen dan produsen.

Praktisi Pemasaran dan Managing Partner Inventure, Yuswohady, menilai bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang telah dibangun oleh produsen dalam industri tembakau. Menurutnya, merek, logo, dan identitas visual lainnya adalah investasi yang telah dibangun oleh produsen selama puluhan hingga ratusan tahun untuk membangun reputasi dan kekuatan merek mereka.

“Tujuan dari merek adalah untuk menciptakan diferensiasi. Tanpa merek, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas produk yang satu dengan yang lainnya,” ungkap Yuswohady pada Selasa (12/11/2024).

Bagi konsumen, hilangnya identitas merek pada kemasan rokok dapat mengurangi hak mereka untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kualitas dan reputasi produk. Dengan kemasan tanpa identitas merek, konsumen tidak akan mengetahui merek mana yang telah terbukti memberikan kualitas yang baik dan mana yang merupakan produk abal-abal atau ilegal.

“Kebijakan ini berisiko menyebabkan konsumen menjadi bingung di pasar. Produk murah dan berisiko tinggi mungkin akan lebih mudah diterima karena tidak ada pembeda yang jelas,” tambahnya.

Selain itu, dari perspektif produsen, kebijakan ini dapat merugikan secara finansial. Investasi yang telah dilakukan untuk membangun merek dan reputasi dapat menjadi sia-sia. Yuswohady menegaskan bahwa kekuatan sebuah merek biasanya terletak pada nilai atau value yang dibawanya. “Ketika identitas merek dihilangkan, nilai tersebut juga hilang,” jelasnya.

Yuswohady juga menekankan bahwa dampak penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga dapat meluas ke sektor perekonomian, terutama bagi pedagang kecil yang bergantung pada penjualan rokok. Dari sisi ekonomi, kebijakan ini berpotensi memunculkan merek palsu atau murah yang tidak terkontrol kualitasnya.

Pedagang kecil yang biasa menjual rokok dengan merek terkenal kemungkinan akan mengalami penurunan omzet, karena konsumen mungkin lebih memilih produk murah tanpa merek yang beredar di pasar gelap. Menghadapi situasi ini, Yuswohady menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang akan disahkan serta melakukan penilaian yang lebih mendalam terhadap dampak yang akan ditimbulkan. Dia juga menilai bahwa dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek harus dipertimbangkan.

“Pengaturan ini perlu diimbangi agar tidak merugikan banyak pihak,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *