Breaking News
AEON Biznet Card, Kartu Terbaru yang Dapat Memberikan Keuntungan Transaksi Digital Biznet dan AEON Credit Service Indonesia telah meluncurkan kartu terbaru yang bernama AEON Biznet Card. Kartu ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi digital. Dengan hadirnya AEON Biznet Card, pengguna dapat menikmati berbagai keuntungan seperti promo dan diskon khusus dari merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan untuk pembelian produk dan layanan dari Biznet. Kartu ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang terjamin, seperti chip dan PIN serta proteksi dari kegiatan penipuan. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi AEON Credit Service Indonesia. AEON Biznet Card dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet, baik secara online maupun offline. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi digital. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan AEON Biznet Card dan nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi digital. PPN Naik 12% Diumumkan Minggu Depan, Masyarakat Diminta Siap-siap Tak Lama Lagi! PPN Naik 12%, Masyarakat Diminta Bersiap-siap PPN Siap-Siap Naik 12%: Masyarakat Harus Menyambut dengan Bijak Minggu Depan, PPN Bakal Naik 12%: Masyarakat Diminta Siaga PPN Meningkat 12%: Masyarakat Diminta Persiapkan Diri PPN Mulai Naik 12% Minggu Depan: Masyarakat Harus Siap Minggu Depan, PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siaga PPN Naik 12%: Masyarakat Diminta Bersiap-siap Menghadapinya PPN Meningkat 12%: Masyarakat Harus Siap Menghadapi Kenaikan Biaya PPN Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Dengan Kenaikan Harga PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Menyikapi Kenaikan Biaya BRI Berhasil Mewujudkan Program Makan Sehat Gratis Melalui Dukungan Keuangan dan Pemberdayaan Kolaborasi Jadi Kunci Wamen UMKM Wujudkan Kota Batu Sebagai Sentra Wisata UMKM Bitcoin Menunjukkan Kekuatannya Dipengaruhi oleh Angka Inflasi AS serta Sikap The Fed
Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Dirut BRI Menegaskan, KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan Utang UMKM, Ini Alasannya!

"Ini Alasannya! Dirut BRI Tegaskan KUR Tak Masuk dalam Program Pemutihan Utang UMKM"

ekonesia.com – JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet tidak termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Dikatakan oleh Direktur Utama BRI Sunarso, bahwa KUR merupakan program kredit yang masih berjalan. Sementara itu, PP tersebut hanya berlaku untuk kredit macet yang berasal dari bank atau lembaga pembiayaan BUMN yang program kreditnya sudah berakhir.

“Kredit yang boleh dihapus tagih adalah yang sudah selesai programnya. Jadi, KUT (Kredit Usaha Tani), KUM LTA (Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Agunan), KIK KMKP (Kredit Investasi Kecil dan Kredit Modal Kerja Permanen), dan KCK (Kredit Canda Kulak) memenuhi syarat,” ujar Sunarso saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Rabu (13/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa untuk menghindari moral hazard, kredit macet yang dapat dihapus tagih harus sudah berjalan selama minimal 5 tahun dan telah dilakukan restrukturisasi serta penagihan secara maksimal. Namun, Sunarso juga menyadari bahwa ada kemungkinan para peminjam tidak mengetahui upaya restrukturisasi. Untuk itu, BRI akan mencari solusi untuk memberikan pemutihan utang bagi UMKM tersebut.

Selain itu, Sunarso juga menyebutkan bahwa kriteria kredit yang dapat dihapus tagih adalah yang memiliki nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per nasabah dan sudah dihapusbukukan minimal lima tahun yang lalu.

“Sebenarnya, kredit yang sudah seperti itu tidak akan kita tagih lagi. Namun, perlu ada penegasan bahwa ini memang boleh dihapus tagih dan tidak akan merugikan negara,” jelas Sunarso.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *