ekonesia.com – Dalam upayanya untuk melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan. Namun, badan hukum publik tersebut juga harus menjalankan tugasnya dengan integritas dan kehati-hatian, terutama dalam menghadapi ancaman fraud yang semakin kompleks di era teknologi yang pesat saat ini.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) dalam menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang telah memegang sertifikasi Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menekankan pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi risiko fraud yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, praktisi, dan akademisi untuk membahas tantangan terkini terkait mitigasi risiko, terutama risiko fraud.
Asep juga menyampaikan bahwa potensi risiko fraud di BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi dalam berbagai aspek operasional, seperti proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, dan pengelolaan investasi. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial di Indonesia, sehingga para pekerja dapat bekerja keras tanpa cemas.