Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Menteri PKP Ajukan Permohonan Anggaran Rp48 T untuk Dukung Program 3 Juta Rumah di 2025

Mendikbud Ajukan Anggaran Rp48 T untuk Program 3 Juta Rumah di 2025

ekonesia.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wamen PKP Fahri Hamzah telah meminta tambahan dana sebesar Rp48 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung program PKP di tahun 2025. Maruarar menyatakan bahwa ada beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan dan dana yang dibutuhkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami berharap dukungan dan masukan dari Kemenkeu terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP juga meminta Kemenkeu untuk mengirimkan pegawai dan pejabat yang kompeten untuk membantu dan menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal ini bertujuan agar program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan mendapatkan dukungan pengawasan dari Kemenkeu.
“Saat ini, anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun, sedangkan kebutuhan dana pembangunan rumah menurut usulan Satgas Perumahan adalah sebesar Rp53,6 triliun, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Menteri PKP juga memaparkan struktur organisasi Kementerian PKP dan kebutuhan SDM yang akan bertugas di berbagai unit kerja yang ada. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal ini penting karena sektor properti dapat membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan sektor industri serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap program Kementerian PKP. Namun, kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ujar Wamenkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *