ekonesia.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar penegak hukum tetap konsisten dalam menindak tegas penyelundupan barang impor ilegal di Indonesia. Hal ini disampaikannya pada Senin (18/11/2024), menyusul pengungkapan bahwa nilai transaksi penyelundupan di Indonesia mencapai Rp216 triliun dalam 4 tahun terakhir.
“Kami berharap bahwa penindakan terhadap penyelundupan dan impor ilegal tidak hanya menjadi aksi sepihak yang hanya bertujuan untuk menarik perhatian publik. Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, harus tetap konsisten dalam menindak semua barang yang masuk ke Indonesia,” ujar Menperin.
Menperin juga menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap penyeludupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan di pelabuhan besar, namun juga di jalur tikus. Selain itu, ia juga meminta adanya perbaikan regulasi, mengingat banyaknya celah yang memungkinkan barang impor masuk secara legal dan merugikan industri dalam negeri.
“Industri dalam negeri menderita karena adanya barang impor legal yang masuk ke pasar domestik dengan harga yang lebih murah. Beberapa regulasi memberikan celah yang luas bagi barang impor untuk masuk secara legal di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Menperin juga telah menyampaikan bahwa Pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri.
Menperin Agus mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun program quick wins untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya adalah pemindahan pelabuhan impor. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami, bersama dengan kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian, telah mengadakan rapat terbatas. Beberapa program prioritas di sektor perindustrian telah dibahas dan akan dibentuk gugus tugas untuk membahas secara detail,” jelasnya.