ekonesia.com – Jakarta, Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 telah mengungkapkan bahwa gaji rata-rata pekerja di Indonesia dengan gelar Diploma IV, Strata 1 (S1) hingga Doktoral (S3) mencapai Rp4,96 juta per bulan. Dalam catatan BPS, rata-rata upah atau gaji buruh se-Indonesia pada periode ini mencapai Rp3,27 juta, meningkat 2,81% dibandingkan dengan Agustus 2023.
“Terjadi kenaikan upah pekerja sebesar 2,81 persen jika dibandingkan antara Agustus 2024 dan Agustus 2023,” ungkap Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024).
Rinciannya, lulusan Diploma I, II, dan III mendapatkan rata-rata gaji bulanan sebesar Rp4,25 juta. Sedangkan untuk lulusan SMA dan SMK, rata-rata gajinya mencapai Rp3,09 juta per bulan. Lalu, lulusan SMP mendapat Rp2,38 juta per bulan, dan gaji para pekerja dengan pendidikan SD ke bawah rata-rata mencapai Rp2,08 juta per bulan.
Tidak hanya itu, data BPS juga menyoroti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Rata-rata, pekerja laki-laki menerima gaji sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan hanya mendapat Rp2,7 juta per bulan.
Kesenjangan ini menambah kompleksitas dalam tantangan yang dihadapi di dunia kerja, di mana tingkat pendidikan dan gender memengaruhi jumlah pendapatan yang diterima. Jika ditelaah berdasarkan jenis pekerjaan, BPS mencatat bahwa kategori pertambangan memiliki gaji tertinggi dengan rata-rata mencapai Rp5,23 juta per bulan.
Selain pertambangan, upah buruh tertinggi juga terdapat di sektor aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Kemudian, informasi dan komunikasi juga memiliki gaji yang tinggi, mencapai Rp4,98 juta per bulan.
Sementara itu, pekerjaan dengan upah terendah adalah aktivitas jasa lainnya dengan gaji rata-rata Rp1,99 juta per bulan. Lalu, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memiliki gaji rata-rata sebesar Rp2,41 juta per bulan, dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum dengan gaji rata-rata Rp2,44 juta per bulan.