ekonesia.com – JAKARTA – Anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), yang berada di bawah naungan MNC Group yaitu MNC Life, telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada nasabahnya. Hal ini dibuktikan dengan pembayaran klaim santunan duka asuransi jiwa Pro Pasti sebesar Rp500 juta kepada ahli waris almarhum/ah Alisten Ambarita. Penyerahan klaim dilakukan kepada ahli waris Prini Desima di Kantor Pemasaran MNC Life Medan (SO Medan).
Presiden Direktur MNC Life, Risye Dillianti, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab dan komitmen perusahaan dalam mendampingi nasabahnya di setiap momen kehidupan, termasuk di saat-saat sulit. “Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh nasabah dan keluarganya. Semoga manfaat santunan duka ini dapat membantu keluarga ahli waris dalam menghadapi masa sulit,” ujarnya pada Senin (18/11/2024).
Seremonial pembayaran klaim ini juga menjadi bukti keseriusan MNC Life dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Selain itu, MNC Life juga menggunakan kesempatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam mengantisipasi risiko kehidupan yang tidak terduga.
Pembayaran klaim ini juga menunjukkan bahwa produk asuransi MNC Life, seperti Pro Pasti, dirancang untuk memberikan manfaat optimal bagi nasabahnya sesuai dengan kebutuhan akan jaminan perlindungan finansial. Selama tahun 2024, MNC Life telah membayarkan berbagai klaim, termasuk santunan duka, klaim kesehatan, dan manfaat lainnya. Pada September 2024, MNC Life mencatat tingkat solvabilitas (RBC) yang melebihi ketentuan OJK, menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan kepercayaan yang terus meningkat dari nasabahnya.
MNC Life berkomitmen untuk selalu hadir di setiap fase kehidupan masyarakat Indonesia, memberikan perlindungan maksimal untuk membantu mereka meraih masa depan yang lebih aman dan terencana.