Breaking News
AEON Biznet Card, Kartu Terbaru yang Dapat Memberikan Keuntungan Transaksi Digital Biznet dan AEON Credit Service Indonesia telah meluncurkan kartu terbaru yang bernama AEON Biznet Card. Kartu ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi digital. Dengan hadirnya AEON Biznet Card, pengguna dapat menikmati berbagai keuntungan seperti promo dan diskon khusus dari merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan untuk pembelian produk dan layanan dari Biznet. Kartu ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang terjamin, seperti chip dan PIN serta proteksi dari kegiatan penipuan. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi AEON Credit Service Indonesia. AEON Biznet Card dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet, baik secara online maupun offline. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi digital. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan AEON Biznet Card dan nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi digital. PPN Naik 12% Diumumkan Minggu Depan, Masyarakat Diminta Siap-siap Tak Lama Lagi! PPN Naik 12%, Masyarakat Diminta Bersiap-siap PPN Siap-Siap Naik 12%: Masyarakat Harus Menyambut dengan Bijak Minggu Depan, PPN Bakal Naik 12%: Masyarakat Diminta Siaga PPN Meningkat 12%: Masyarakat Diminta Persiapkan Diri PPN Mulai Naik 12% Minggu Depan: Masyarakat Harus Siap Minggu Depan, PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siaga PPN Naik 12%: Masyarakat Diminta Bersiap-siap Menghadapinya PPN Meningkat 12%: Masyarakat Harus Siap Menghadapi Kenaikan Biaya PPN Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Dengan Kenaikan Harga PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Menyikapi Kenaikan Biaya BRI Berhasil Mewujudkan Program Makan Sehat Gratis Melalui Dukungan Keuangan dan Pemberdayaan Kolaborasi Jadi Kunci Wamen UMKM Wujudkan Kota Batu Sebagai Sentra Wisata UMKM Bitcoin Menunjukkan Kekuatannya Dipengaruhi oleh Angka Inflasi AS serta Sikap The Fed
Portal Berita Terupdate

Menggabungkan Kekuatan BUMN dan BP, Inilah Strategi Bisnis Raksasa Baru Bernama BP Danantara

Bisnis Raksasa Baru BP Danantara: Kekuatan Gabungan BUMN dan BP untuk Meningkatkan Strategi Bisnis yang Lebih Kuat

ekonesia.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) akan menjadi fasilitator pendanaan untuk sejumlah proyek strategis di Indonesia, termasuk infrastruktur, hilirisasi pangan, dan energi.

Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan bahwa badan baru ini akan memiliki model bisnis yang baik setelah menaungi aset negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ia yakin bahwa BP Danantara akan mampu memberikan pendanaan untuk proyek strategis nasional (PSN).

“Nanti Danantara punya model bisnis yang bagus, sehingga kebutuhan proyek pembiayaan apakah itu untuk tujuan hilirisasi untuk pangan, energi, semua itu akan menjadi perhatian Danantara pada waktunya nanti,” ujar Muliaman kepada MNC Portal, Rabu (20/11/2024).

Pada tahap awal, BP Danantara akan menaungi tujuh BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Muliaman juga menjelaskan bahwa BP Danantara akan membawahi Indonesia Investment Authority (INA) yang akan menjadi anak perusahaannya. Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan pengelolaan special mission vehicles (SMV) dari Kementerian Keuangan.

Terdapat dua kelompok SMV yang saat ini dikelola oleh Kemenkeu. Kelompok pertama adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang terdiri dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sedangkan kelompok kedua adalah SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

Namun, Muliaman menekankan bahwa BP Danantara membutuhkan Undang-Undang sebagai payung hukum untuk melaksanakan rencana tersebut. “Tentu saja ada tahapan dan kita memerlukan juga penyusunan UU Danantara sebagai landasan sebagaimana kita menaungi aset-aset negara yang dipisahkan ini,” ungkapnya.

“Jadi ada INA, ada BUMN, dan juga BUMN-BUMN yang selama ini bekerja untuk pembiayaan pembangunan jangka panjang, infrastruktur, dan lain sebagainya yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Dengan adanya BP Danantara, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Indonesia dan meningkatkan keberlanjutan proyek-proyek strategis yang ada. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *