Breaking News
AEON Biznet Card, Kartu Terbaru yang Dapat Memberikan Keuntungan Transaksi Digital Biznet dan AEON Credit Service Indonesia telah meluncurkan kartu terbaru yang bernama AEON Biznet Card. Kartu ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi digital. Dengan hadirnya AEON Biznet Card, pengguna dapat menikmati berbagai keuntungan seperti promo dan diskon khusus dari merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan untuk pembelian produk dan layanan dari Biznet. Kartu ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang terjamin, seperti chip dan PIN serta proteksi dari kegiatan penipuan. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi AEON Credit Service Indonesia. AEON Biznet Card dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet, baik secara online maupun offline. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi digital. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan AEON Biznet Card dan nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi digital. PPN Naik 12% Diumumkan Minggu Depan, Masyarakat Diminta Siap-siap Tak Lama Lagi! PPN Naik 12%, Masyarakat Diminta Bersiap-siap PPN Siap-Siap Naik 12%: Masyarakat Harus Menyambut dengan Bijak Minggu Depan, PPN Bakal Naik 12%: Masyarakat Diminta Siaga PPN Meningkat 12%: Masyarakat Diminta Persiapkan Diri PPN Mulai Naik 12% Minggu Depan: Masyarakat Harus Siap Minggu Depan, PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siaga PPN Naik 12%: Masyarakat Diminta Bersiap-siap Menghadapinya PPN Meningkat 12%: Masyarakat Harus Siap Menghadapi Kenaikan Biaya PPN Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Dengan Kenaikan Harga PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Menyikapi Kenaikan Biaya BRI Berhasil Mewujudkan Program Makan Sehat Gratis Melalui Dukungan Keuangan dan Pemberdayaan Kolaborasi Jadi Kunci Wamen UMKM Wujudkan Kota Batu Sebagai Sentra Wisata UMKM Bitcoin Menunjukkan Kekuatannya Dipengaruhi oleh Angka Inflasi AS serta Sikap The Fed
Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Pengusaha Dihadapkan pada Konflik Batin dengan Hadirnya Tax Amnesty Lanjutan, Namun Tetap Dibutuhkan

Pengusaha Terperangkap Dalam Dilema Tax Amnesty Lanjutan, Bagaimana Solusinya?

ekonesia.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan selalu menimbulkan polemik dan diskursus yang bertentangan di masyarakat. Hal ini membuat pemerintah diminta untuk mempersiapkan dengan baik perihal data dan mekanisme penerapan jika program pengampungan pajak ada lagi pada tahun 2025.

Menurut Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, tax amnesty selalu menimbulkan polemik karena dianggap tidak adil bagi wajib pajak yang telah patuh. Dengan mengikuti program tax amnesty, wajib pajak seolah mengakui bahwa sebelumnya mereka tidak patuh dalam kewajiban perpajakan.

“Selain itu, masyarakat juga dapat meremehkan kebijakan perpajakan secara umum karena pemerintah seringkali mengeluarkan program tax amnesty secara rutin. Hal ini membuat kebijakan tax amnesty menjadi kurang ideal,” jelas Ajib dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis (22/11/2024).

Ajib mengakui bahwa literasi perpajakan di Indonesia masih rendah secara umum. Bahkan bagi masyarakat yang sudah memahami perpajakan, budaya taat pajaknya juga masih rendah. Hal ini terlihat dari tingkat tax ratio Indonesia yang hanya sekitar 10%. Pada tahun 2025, kebijakan coretax system akan diberlakukan, yang membutuhkan pemahaman dan kepatuhan pajak yang lebih baik dari wajib pajak.

Oleh karena itu, Ajib menilai bahwa tax amnesty dibutuhkan oleh masyarakat. Dari sisi pemerintah, kebijakan ini memiliki tiga manfaat. Pertama, untuk meningkatkan pemasukan dalam APBN. Kedua, harta bersih wajib pajak yang sebelumnya tersembunyi (underground economy) dapat masuk ke sistem keuangan yang lebih terbuka dan menjadi aset yang lebih produktif dalam perekonomian nasional. Ketiga, tax amnesty dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% karena tidak ada kekhawatiran masyarakat untuk membelanjakan uang yang telah diakui dalam program tersebut.

Ajib juga menambahkan bahwa secara prinsip, fungsi pajak adalah untuk keuangan negara (budgeteir) dan untuk mengatur ekonomi (regulerend). Dalam konteks kebijakan tax amnesty, kedua fungsi ini dapat didorong bersama dan memberikan manfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *