Breaking News
AEON Biznet Card, Kartu Terbaru yang Dapat Memberikan Keuntungan Transaksi Digital Biznet dan AEON Credit Service Indonesia telah meluncurkan kartu terbaru yang bernama AEON Biznet Card. Kartu ini hadir untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para pengguna dalam melakukan transaksi digital. Dengan hadirnya AEON Biznet Card, pengguna dapat menikmati berbagai keuntungan seperti promo dan diskon khusus dari merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan untuk pembelian produk dan layanan dari Biznet. Kartu ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang terjamin, seperti chip dan PIN serta proteksi dari kegiatan penipuan. Selain itu, pengguna juga dapat mengakses informasi transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi AEON Credit Service Indonesia. AEON Biznet Card dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh merchant yang bekerja sama dengan AEON dan Biznet, baik secara online maupun offline. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan transaksi digital. Jadi tunggu apa lagi? Segera dapatkan AEON Biznet Card dan nikmati berbagai keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi digital. PPN Naik 12% Diumumkan Minggu Depan, Masyarakat Diminta Siap-siap Tak Lama Lagi! PPN Naik 12%, Masyarakat Diminta Bersiap-siap PPN Siap-Siap Naik 12%: Masyarakat Harus Menyambut dengan Bijak Minggu Depan, PPN Bakal Naik 12%: Masyarakat Diminta Siaga PPN Meningkat 12%: Masyarakat Diminta Persiapkan Diri PPN Mulai Naik 12% Minggu Depan: Masyarakat Harus Siap Minggu Depan, PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siaga PPN Naik 12%: Masyarakat Diminta Bersiap-siap Menghadapinya PPN Meningkat 12%: Masyarakat Harus Siap Menghadapi Kenaikan Biaya PPN Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Dengan Kenaikan Harga PPN Akan Naik 12%: Masyarakat Harus Siap Menyikapi Kenaikan Biaya BRI Berhasil Mewujudkan Program Makan Sehat Gratis Melalui Dukungan Keuangan dan Pemberdayaan Kolaborasi Jadi Kunci Wamen UMKM Wujudkan Kota Batu Sebagai Sentra Wisata UMKM Bitcoin Menunjukkan Kekuatannya Dipengaruhi oleh Angka Inflasi AS serta Sikap The Fed
Portal Berita Terupdate

Garuda Biru Menolak PPN 12% dengan Suara yang Menggema di Twitter

"Suara Garuda Biru Bergema di Twitter, Tolak PPN 12% dengan Penuh Semangat!"

ekonesia.com – Penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025 terus menggema di media sosial. Seorang dosen Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung yang juga aktif di media sosial, Ardianto Satriawan, melalui cuitannya di X (dulunya Twitter), mengutarakan banyak alasan untuk menolak kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025.

Ia menyoroti bahwa pemerintah memberlakukan banyak pajak terhadap warga negaranya, tetapi tidak memberikan imbal balik yang setimpal. Ardianto menuliskan pajak-pajak apa saja yang harus ditanggung oleh warga negara, mulai dari gaji, THR, kendaraan, hingga bahkan saat melamar pekerjaan harus menggunakan meterai dan membayar ke negara.

“Elu dipajakin dari A sampai Z,” cuit Ardianto Satriawan.

A) Gaji tiap bulan dipotong pajak,
B) THR juga kena pajak,
C) Dapet bonus kena pajak juga,
D) Beli barang mahal kena pajak barang mewah,
E) Rumah kena pajak bumi dan bangunan,
F) Motor harus bayar pajak tiap tahun,
G) Mobil juga bayar pajak tiap tahun,
H) Belanja di supermarket tiap itemnya kena pajak,
I) Makan di restoran kena pajak,
J) Beli barang di luar negeri juga bayar bea cukai,
K) Bunga tabungan kena pajak juga dari negara,
L) Apply kerjaan pakai meterai, bayar ke negara,
M) Resign kerjaan juga bikin surat pernyataan pakai meterai,
N) Harga meterainya dinaikin dari 6000 ke 10000, naik 67%.
O) Ditilang juga bayarnya ke negara,
P) Bikin SKCK juga bayar ke aparat negara,
Q) Beli tanah kena pajak,
R) Beli rumah kena pajak,
S) KPR kena pajak,
T) Bayar listrik kena pajak,
U) Beli pulsa kena pajak,
V) Bayar internet kena pajak,
W) Masuk ke tempat wisata kena retribusi daerah,
X) Stres, mau nyebat, ngrokok kena cukai 30%,
Y) Lebih stres lagi, mau mabok kena cukai 35%,
Z) Mati, kubur di TPU masih juga kena pajak daerah.

Seabrek pajak yang menjadi kewajiban masyarakat, menurutnya hanya menjadi beban. Selain itu, kenaikan tersebut dianggap sebagai kebijakan pemerintah yang memberatkan, lantaran terlalu banyak pajak yang harus dibayar rakyat kepada negara.

“Terus elu dapetnya apa? Sekolah favorit tiba-tiba gak bisa diakses karena zonasi, Zonasi kagak mikir pemerataan dulu, ada sekolah di satu kota ngumpul di satu kecamatan doang, sisanya gak ada sekolah,” ungkap Ardianto Satriawan.

“UKT dimahalin, gak bisa dicicil, sampai kampus kerjasama ama pinjol, Judi online dibiarin merajalela. Guru, dosen, dokter, nakes, semua pontang panting nyari kerjaan biar bisa hidup layak, gak bisa ngurus murid/pasien dengan sepenuh hati,” bebernya.

Gerakan protes menolak PPN naik 12% bergema di media sosial X dengan lambang garuda biru sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN tahun depan.

“Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%,” tulis salah satu gambar yang dibumbui dengan hashtag #TolakPPN12Persen dalam satu postingan.

“PPN naik 12%, pendidikan dan kesehatan malah semakin mahal. Terus dikemanakan hasil pajak rakyat #TolakPPN12Persen,” tulis yang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *