ekonesia.com – JAKARTA, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian (Kementan), Idha Widi Arsanti menjelaskan tentang prosedur pendaftaran Brigade Swasembada Pangan. Menurutnya, calon petani harus mendatangi Dinas Pertanian di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai langkah awal.
Idha menjelaskan, dari dinas tersebut, petani akan diarahkan ke pendamping atau mentor yang disediakan oleh Kementan. “Pendampingan ini merupakan bagian dari workshop manajemen brigade swasembada pangan yang dibuka oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Auditorium Utama Kementan pada Rabu (20/11/2024),” ujarnya.
Idha juga menyebut bahwa setiap petani berpotensi mendapatkan pendapatan lebih dari 10 juta per bulan. Pendapatan tersebut didapatkan dari hasil swakelola antara lapangan usaha dan petani, dengan harga jual gabah kering giling (GKG) mencapai Rp6.000 per kilogram.
Menurutnya, angka tersebut merupakan pendapatan murni dan bukan gaji sebagaimana yang sering disebutkan dalam pemberitaan. “Itu adalah hasil dari harga jual GKG yang mencapai Rp6.000 per kilogram. Selain itu, ada juga pembagian lain seperti 20 persen dari lapangan usaha. Dengan demikian, pendapatan perorang di dalam brigade swasembada pangan bisa mencapai 10 juta,” jelasnya.
Idha menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan berupa skema pertanian modern yang dapat mengurangi biaya produksi hingga 50 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan hibah alat mesin pertanian, benih, dan pupuk untuk mendukung produksi brigade swasembada pangan.
Untuk bergabung dalam brigade swasembada pangan, petani milenial harus memenuhi beberapa kriteria seperti jujur, memiliki prinsip, dan komitmen untuk meningkatkan produktivitas. Kelompok brigade pangan nantinya akan mengelola lahan seluas 200 hektare melalui kerja sama kemitraan.
Perlu diketahui, hingga saat ini terdapat sekitar 23 ribu pendaftar dari berbagai unsur yang akan didampingi oleh para ASN yang telah disiapkan untuk memastikan produksi swasembada pangan dan lumbung pangan dunia tercapai.