ekonesia.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara tidak hanya bertugas mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga menjadi tanggung jawab pengelolaan neraca keuangan perseroan negara.
Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai bahwa peralihan perusahaan pelat merah ke BP Danantara dilakukan secara menyeluruh, termasuk neraca keuangan perusahaan. Hal ini dikarenakan BP Danantara tidak hanya mengelola aset BUMN, tetapi juga ekuitas, utang, laporan laba rugi, dan aspek lain yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan.
“Ya tentu kalau transfer pengelolaan, transfer ownership-nya, kepemilikannya, misalnya kepemilikan dari Kementerian BUMN ke BP Danantara, berarti ditransferkan seluruhnya,” ujar Toto kepada MNC Portal, Jumat (22/11/2024).
Menurut Toto, pada tahap awal pendiriannya, BP Danantara telah menaungi tujuh BUMN, yakni BMRI, BBRI, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), BBNI, TLKM, dan MIND ID. Dengan adanya pengalihan ini, pemerintah akan mencari skema terbaik untuk mengelola neraca keuangan perseroan guna meningkatkan create value atau penciptaan nilai.
“Jadi neracanya, laporan keuangan, laba ruginya tujuh BUMN itu seperti apa? Itu semuanya ditransfer ke BP Danantara, tinggal nanti setelah di transfer ke BP Danantara, kemudian bentuk pengelolaannya akan menjadi seperti apa gitu,” beber dia.
Toto menegaskan bahwa BP Danantara memiliki tugas besar dalam mendorong pertumbuhan value creation BUMN dari posisi saat ini. Terlebih, tujuh perusahaan yang dialihkan merupakan BUMN raksasa dengan kinerja terbaik saat ini.
“Bagaimana mereka membuat suatu model pembinaan atau pengelolaan tujuh BUMN ini yang bisa menciptakan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan posisi saat ini,” ucap dia.
“Itu yang penting diharapkan karena jika misalnya mereka sudah pindah dan dikelola oleh BP Danantara, namun nilai yang dihasilkan tidak berubah, maka hal tersebut tidak terlalu penting,” lanjut Toto.