ekonesia.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kejutan bagi para penumpang pesawat udara pada periode musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dalam dokumen terbaru dari Nota Dinas Nomor 1262/KUM/ND/2024 yang diteken pada tanggal 22 November 2024, Kemenhub memberikan potongan pajak bandara sebesar 50% untuk pelayanan kebandarudaraan di seluruh unit penyelenggara Bandara yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam Nota Dinas tersebut, dijelaskan bahwa tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya akan dikenakan sebesar 50% untuk pelayanan kebandarudaraan seperti pelayanan penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan pendaratan pesawat udara, penempatan pesawat udara, dan penyimpanan pesawat udara. Diskon PNBP ini akan berlaku untuk periode penerbangan mulai dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan periode pemesanan tiket dimulai pada tanggal 25 November 2024.
Menurut diktum keenam dari Nota Dinas tersebut, keputusan ini akan berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 22 November 2024. Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, regulasi ini akan membantu menurunkan harga tiket pesawat selama periode musim libur Nataru 2025 yang berlangsung selama 16 hari, dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Gatot juga memberikan simulasi mengenai potongan pajak ini. Misalnya, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pajak bandara sebesar Rp130 ribu akan mendapatkan diskon sebesar 50%. Dengan demikian, harga tiket pesawat akan turun sekitar Rp65 ribu selama periode penerbangan Nataru 2025. Namun, Gatot juga mengingatkan bahwa tarif pajak bandara di bandara lain mungkin akan berbeda.
Tidak hanya memberikan potongan pajak bandara, Kemenhub juga memberikan kejutan lainnya bagi para penumpang pesawat udara. Berdasarkan dokumen Nota Dinas tersebut, pihak Kemenhub juga akan meluncurkan program-program menarik lainnya untuk menyambut musim libur Nataru 2025. Namun, detail mengenai program-program tersebut masih belum diungkapkan oleh Kemenhub.