ekonesia.com – Pemerintah dan DPR sepakat menambah anggaran fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden. Namun, kesepakatan ini menuai kritik karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum membaik.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menolak wacana penambahan fasilitas bagi mantan kepala negara. Menurutnya, fasilitas yang sudah ada sudah lebih dari cukup. “Lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini, fokus harus pada rakyat, bukan mantan presiden,” ujar Agus saat dihubungi redaksi ekonesia.com, Selasa (26/11/2024).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan dari lembaga The PRAKARSA, Eka Afrina Djamhari. Eka menilai bahwa pembahasan penambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres tidak tepat, mengingat kondisi sulit yang tengah dihadapi masyarakat saat ini. “Tunjangan yang sudah diatur untuk presiden sebenarnya sudah sangat besar, sementara jaminan pensiun bagi pekerja kelas bawah, terutama yang informal, masih belum tersedia,” jelas Eka melalui pesan singkat kepada redaksi ekonesia.com.
Eka menambahkan, pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus pada anggaran kebijakan yang lebih mengutamakan rakyat. “Pembahasan kebijakan harus difokuskan pada pemberian jaminan pensiun bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal yang kesulitan mendapatkan perlindungan pensiun,” tutur Eka.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah dan Komisi XIII DPR telah sepakat untuk menindaklanjuti penambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres. “Kita sepakat untuk memberikan penghargaan yang lebih layak kepada para mantan presiden dan wapres,” kata Prasetyo pada Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo juga menjelaskan bahwa penambahan fasilitas bukan karena yang sudah ada kurang, melainkan sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan kepala negara yang telah berbakti untuk negara.