ekonesia.com – Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tentang ojek online (ojol) tidak boleh membeli pertalite, menuai banyak perhatian. Hal ini terkait dengan sinyal yang diberikan oleh Bahlil bahwa kendaraan ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau BBM subsidi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah akan membatasi penyaluran BBM subsidi jenis pertalite dan solar. Bahlil sempat mengungkapkan kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi, namun ia juga memberikan sinyal bahwa ojek online tidak masuk dalam kategori tersebut.
Menurut Bahlil, ojek online tidak masuk dalam kategori penerima BBM subsidi karena kendaraan yang mereka gunakan digunakan untuk kegiatan usaha. Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.
Bahlil juga membocorkan skema penyaluran BBM subsidi yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, akan ada dua skema yang berbeda, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi diberikan secara tepat sasaran.