Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Asuransi Griya Proteksi Maksima BRI, Solusi Lindungi Harta Benda dari Risiko Bencana

Cegah Kerugian Akibat Bencana dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima BRI

ekonesia.com – Bencana alam, kebakaran, dan berbagai risiko lain dapat terjadi tanpa diduga dan menimbulkan bahaya bagi aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dapat berdampak pada keuangan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial Anda. Oleh karena itu, memiliki perlindungan yang tepat sangat penting untuk menjaga aset dan harta benda Anda dari potensi kerusakan atau kehilangan.

Asuransi merupakan solusi yang tepat untuk memberikan jaminan atas aset Anda, terutama dalam melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap harta benda dan tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, serta perlindungan hukum.

Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan atas berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, dan berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dapat terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain itu, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap akibat bencana juga ditanggung dengan memberikan santunan biaya pengobatan dan perawatan medis.

Jika objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin dalam polis dan tidak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa. Selain itu, untuk perlindungan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan atas kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dijamin dalam polis.

Pembayaran santunan diberikan berdasarkan surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang berbeda-beda. Untuk Proteksi Maksima Silver, santunan yang diberikan sebesar 0,294 persen. Premi ini khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan lainnya.

Sementara untuk Proteksi Maksima Gold, akan diberikan santunan sebesar 1,5 persen jika terjadi bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, dan perbuatan kriminal), serta terorisme dan sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia dan rawat inap maksimal 30 hari serta bantuan sewa rumah.

Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang diberikan.

Untuk memberikan keamanan ganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan menggunakan safety deposit box (SDB) dari BRI Private dan BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keamanan dokumen dalam kotak penyimpanan khusus yang terbuat dari baja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *