ekonesia.com – PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga avtur atau bahan bakar pesawat di 19 bandara di Indonesia. Keputusan ini sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa penurunan harga avtur telah diberlakukan sejak 1 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama untuk avtur, harga khusus sesuai dengan permintaan sebenarnya itu dimulai dengan periode Satgas Nataru (2024/2025) yaitu dari 16 Desember sampai 9 Januari. Namun dari Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga kami sudah menerapkannya sejak tanggal 1 Desember hingga 9 Januari,” ujar Simon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).
Dari 19 bandara yang terdapat dalam kebijakan ini, beberapa di antaranya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Bandara Internasional Kualanamu Medan, Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Silangit. Selain itu, terdapat juga Bandara Internasional Lombok NTB, Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta.
Kebijakan penurunan harga avtur ini juga dibarengi dengan penyesuaian harga tiket pesawat selama libur Nataru tahun ini. Simon menyebut bahwa maskapai penerbangan melakukan cross subsidi atau subsidi silang, sehingga tarif tiket pesawat dapat ditekan.
“Tentunya penurunan harga tiket pesawat ini tidak semata-mata karena terkereknya harga avtur. Namun, hal ini juga dikontribusikan oleh banyak pihak, termasuk kementerian dan lembaga (K/L),” jelas Simon.
Dia juga menambahkan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini tidak hanya disumbangkan oleh Pertamina, namun juga oleh pihak-pihak lain seperti maskapai penerbangan dan bandara. Dengan demikian, perkiraan penurunan harga tiket pesawat ini sekitar 7 persen dari harga normal.
“Hal ini berlaku di beberapa tempat, 19 di antaranya adalah di tiga bandara utama yaitu Kualanamu, Bali, dan Juanda, serta lima bandara destinasi prioritas seperti Silangit, Lombok, Komodo, Sam Ratulangi, dan Kulonprogo. Sisanya, di 11 bandara prioritas Nataru seperti Subadio, Pattimura, Hasanudin, Sepinggan, El Tari, Sorong, Mozes Kilangin, Sentani, Wayoti, dan Frans Kaisiepo,” tambahnya.