Portal Berita Terupdate
Bisnis  

BI Ungkap Dampak PPN 12 Persen pada Inflasi dan PDB, Ternyata Tak Sesuai Prediksi

Kemungkinan PPN 12 Persen Tidak Berdampak Signifikan pada Inflasi dan PDB, BI Bongkar Fakta Menarik Ini

ekonesia.com – Jakarta, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan pemerintah memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB). Deputi Gubernur BI, Aida Suwandi Budiman menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan jasa premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Menurut data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang tersebut memiliki bobot 52,7 persen di dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). Aida juga menjelaskan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia, terkait tingkat pass-through ke harga barang. Namun, dia menegaskan bahwa dampak ini tidak terlalu besar dan masih terkendali dalam proyeksi target inflasi 2025 sebesar 2,5% plus minus 1%.

Aida juga menambahkan bahwa terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi inflasi, seperti penurunan harga komoditas global dan kebijakan moneter yang konsisten dari BI. Terkait dampaknya pada PDB, Aida menyebutkan bahwa pengaruh kenaikan PPN ini relatif kecil. Namun, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif ekonomi untuk menjaga keseimbangan dampak dari kebijakan fiskal ini.

“Pemerintah juga melakukan berbagai macam insentif yang lainnya, seperti kemarin kan diumumkan tentang Paket Stimulus Ekonomi 2025. Ada berbagai macam di sana, termasuk ada penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan lain-lain. Dan ini kami lihat akibatnya dampaknya kepada PDB tidak terlalu minimal sekali,” pungkas Aida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *