Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Pemerintah Siapkan Insentif Rp20 Triliun untuk Mendorong Industri Padat Karya, Ungkap Menko Airlangga

Menko Airlangga Ungkap Rencana Insentif Rp20 Triliun untuk Dorong Industri Padat Karya oleh Pemerintah

ekonesia.com – Pemerintah Indonesia akan segera meluncurkan skema pembiayaan baru yang dikenal sebagai Kredit Investasi Padat Karya. Tujuan dari skema ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Skema ini khusus dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.

Rencana ini diumumkan pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (24/12/2024). Melalui skema ini, pelaku industri dapat memperoleh pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Fitur menarikskema Kredit Investasi Padat Karya

Berikut beberapa fitur menarik dari skema Kredit Investasi Padat Karya:
1. Plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp 10 miliar.

2. Suku bunga/margin yang lebih rendah daripada kredit komersial.

3. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel, antara 5 – 8 tahun.

Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Syarat PengajuanKredit Investasi Padat Karya

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Kredit Investasi Padat Karya:
1. Memiliki usaha yang produktif dan layak

2. Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki setidaknya 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas produksi akibat revitalisasi mesin yang dilakukan.

Pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi bunga/margin yang cukup untuk penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya, yang ditargetkan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2025.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto .

Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari berbagai paket kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset serta inovasi.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *