Ekonesia.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk dalam media sosial mengenai sulitnya login lalu kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan juga Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk meyakinkan penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan serta kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh akibat itu, regu kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Hari Minggu (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline juga pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang digunakan mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang tersebut dirasakan. Data lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial kemudian situs web kami. Terima kasih menghadapi pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah serta terus melaksanakan sosialisasi lalu edukasi coretax untuk wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi serta edukasi yang dimaksud diantaranya metode secara langsung bergerak untuk wajib pajak melalui sosialisasi dan juga edukasi, tidaklah dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak lalu konten media sosial, juga tidaklah secara langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio juga TV.
DJP juga sudah pernah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial kemudian 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video lalu handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.