Ekonesia.com – JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di tempat sektor pangan lalu energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai unsur baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono di keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia menyokong pemerintah tempat dan juga aparat Polri lalu TNI untuk menggalang upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian juga penjarahan sawit yang mana masih terjadi di dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, hambatan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan di berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah bergerak berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari dan juga menindak kejahatan dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di area sektor ini sudah ada berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai aksi lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Krusial segera disahkan untuk memberikan pemeliharaan lebih besar kuat bagi sektor sawit.
“Undang-undang ini akan meningkatkan kekuatan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus menyokong keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mana mempunyai nilai strategis tinggi. Ia mengajukan permohonan kepala daerah, aparat TNI, lalu Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna bisnis (HGU), juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada menegaskan keberlanjutan lapangan usaha sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.