Ekonesia.com – JAKARTA – Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menilai, kebijakan PPN 12% untuk barang mewah tiada berdampak signifikan pada transaksi jual beli properti di area tanah air. Sebab, untuk kategori barang mewah yang dikategorikan untuk nilai rumah Rp30 miliar jumlahnya masih sedikit.
Sehingga menurutnya, segmen market untuk rumah-rumah dengan nilai tukar Rp30 miliar ke berhadapan dengan yang dikenakan PPN 12% pada tahun 2025 jumlahnya masih kecil. Bakan karakteristik konsumen rumah dengan harga jual sebesar itu juga sudah ada berbeda dengan golongan kelas menengah ke bawah.
“Kalau kita lihat objek PPN 12% ini hanya saja untuk hunian mewah, secara umum bukan terlalu sejumlah dampak, sebab pertama kalau kita bicara hunian mewah itu jumlahnya sangat sedikit sekali,” ucapannya di Media Massa Briefing secara virtual, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, tarif rumah di area berhadapan dengan Rp30 miliar yang dimaksud sudah ada masuk pada kategori very luxury. Sebab rumah yang mana masuk pada kategori luxury semata biasanya berada di tempat range nilai Rp10 – 15 miliar, untuk kategori real estate.
“Kalau dalam berhadapan dengan Rp30 miliar itu biasanya individual houses, itu maketnya memang sebenarnya sangat sedikit. Jadi kalau kita bicara pengaruh ke serapan, bukan ada, akibat memang benar beda market,” kata Ferry.
“Segmen market ini sebetulnya tidaklah terlalu jadi issue bangat yak, oleh sebab itu kalau bagi orang yang tersebut punya duit dengan ini stok sedikit sehingga jadi barang yang dimaksud eksklusif, kalau mereka mau beli, dia akan beli,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia Bambang Eka Jaya menyebutkan pangsa pangsa perumahan dengan kategori nilai dalam melawan Rp30 miliar sendiri hanya sekali menyumbang sekitar 0,1 – 0,2% dari market perumahan di dalam Indonesia.
“Tentu kami bersyukur kegiatan PPN menjadi 12% itu belaka untuk yang mana masuk kelompok super mewah dengan tarif diatas Rp30 miliar, ini satu hal yang dimaksud kalau secara impact kuantitas itu relatif kecil. Hanya 0,1 – 0,2% dari market yang ada,” kata Bambang di Market Review IDXChannel (3/1).
Meski marketnya tergolong sedikit, menurutnya prospek pajak terhadap penerimaan negara tergolong cukup besar. Bambang menghitung apabila 0,1% market dikalikan dengan dengan 1 jt proses perumahan per tahun, diperkirakan ada 1.000 proses rumah super mewah pada satu tahun.