Ekonesia.com – JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor komoditas perikanan pada awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual kemudian sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator kemudian industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku perniagaan lalu UMKM yang mana begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar pada indonesia. Pertemuan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan dalam wilayah Perkotaan Tual lalu sekitarnya mampu bersaing di tempat pangsa internasional.
“Kami berjanji memberikan pelayanan yang digunakan terbaik juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara juga pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.











