Portal Berita Terupdate
Bisnis  

MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

Ekonesia.com – JAKARTA – Komunitas Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang tersebut lebih tinggi sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas dan juga kewenangan antar-lembaga.

“Kami menyokong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang tersebut tambahan komprehensif pada perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidaklah boleh cuma berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus meyakinkan bahwa sistem transportasi kita tambahan terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan juga layanan umum yang mana lebih lanjut baik,” ujar beliau di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Pihaknya menyoroti dua permasalahan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan kemudian lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang tersebut jelas.

Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang hingga saat ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan di tempat jalan.

“Kasus ODOL tidaklah bisa jadi diselesaikan cuma dengan penegakan hukum di dalam jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem serta kapasitas simpul rute angkutan barang yang dimaksud memadai. pemerintahan harus menegaskan bahwa moda angkutan yang tersebut digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang mana diangkut, sehingga kapasitas beban mampu terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.

Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum

Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan fundamental kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi mobile seperti ojek online (ojol).

“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di dalam sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mengupayakan keselamatan lalu efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan juga khasiat angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih besar dari itu. Bahkan, sanggup membantu terwujudnya peningkatan kegiatan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk menghadirkan penumpang kemudian barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang digunakan lebih besar aman, tertib, kemudian berkelanjutan. Regulasi yang tersebut kuat dan juga kebijakan yang dimaksud tepat akan menjadi kunci pada menegaskan keselamatan warga dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *