Portal Berita Terupdate
Bisnis  

Pengembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

Pengembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

Ekonesia.com – JAKARTA – Indonesia mempunyai cadangan gas alam yang cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang dimaksud dibutuhkan penanaman modal sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang digunakan disusun oleh debtWATCH serta Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia di memenuhi target-target Perjanjian Paris.

Emisi yang digunakan dihasilkan dari pemanfaatan gas, khususnya metana, diketahui memberikan dampak yang signifikan terhadap kecacatan iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang mana lebih lanjut ramah lingkungan juga menurunkan ketergantungan pada unsur bakar fosil.

Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), kemudian World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian pada komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, mereka masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah dilakukan mempunyai kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang digunakan berdampak buruk pada lingkungan.

“Dana untuk LNG justru menunda transisi energi yang digunakan sesungguhnya serta mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih lanjut difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara forward daripada memenuhi keinginan energi di negeri. Hal ini bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih banyak terhadap eksploitasi perekonomian yang tersebut dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, di pernyataannya pada Hari Senin (17/3/2025).

Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang digunakan dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah berada dalam memperkenalkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas pada bauran energi primer hingga tahun 2060.

“Pemerintah banyak mempresentasikan diri dalam forum internasional dengan klaim akan mengempiskan ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang digunakan disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menghasilkan Indonesia semakin berjauhan dari target pengurangan emisi yang seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *